Langsung ke konten utama

Masyarakat Tanpa Kelas

Nama : Fajar Fakhrul Fauzi

NIM  : 4825162698

Prodi : Sosiologi 




Masyarakat Tanpa Kelas


Meskipun asal muasalnya sama, ternyata manusia suka membuat kelas-kelasnya sendiri, sehingga selalu terbentuk strata sosial dengan berbagai macam kriteria. Sebagian orang dibedakan atas jumlah penghasilannya, sehingga muncul orang kaya dan orang miskin. Dilihat juga dari jabatannya, mulai dari yang tinggi hingga rendah. Selain itu, dilihat dari tingkat pendidikan, mulai dari yang tertinggi hingga terendah.  Pada masyarakat feodal dilihat dari kepemilikan tanah dan buruh tanah.

Tidak saja di masyarakat, di sekolah pun juga diciptakan kelas. Ada kelas unggulan dan kelas yang biasa-biasa saja. Mereka yang masuk kategori kelas unggulan akan mendapatkan kepuasan tersendiri. Sedangkan mereka yang masuk kategori kelas biasa-biasa saja akan berusaha lebih giat lagi agar dapat bersaing. Dalam bidang pelayanan pun juga terdapat kelas-kelas, mulai dari kelas VIP hingga reguler.

Dimana-mana pembagian kelas itu selalu ada. Tidak terjadi di masyarakat tradisional, tetapi di masyarakat modern sekalipun. Masyarakat sering kali menunjukkan gejala kontradiktif. Banyak orang yang menghendaki adanya kesamaan derajat, tetapi di sengaja atau tidak, selalu menciptakan atau membentuk kelas-kelas. Orang selalu menginginkan agar dirinya dianggap lebih unggul dan lebih tinggi. Itulah awal terjadinya pembagian kelas.

Sebenarnya ada masyarakat yang tanpa pembagian kelas, yaitu di Masjidilharam, Masjid Nabawi, Mina dan Arafah. Di tempat-tempat itu orang tidak mengenal adanya kelas. Semua orang dianggap sama. Orang kaya, orang miskin, pejabat, pegawai rendahan, rakyat biasa atau siapa saja dianggap sama. Orang tidak dibedakan atas ukuran-ukuran yang bersifat duniawi. Contohnya, semua orang yang sedang berhaji atau umrah, bagi laki-laki, harus mengenakan pakaian yang sama, yaitu pakaian ihram. Bentuknya pun sama. Tidak ada yang memedulikan, misalnya tentang bahan dasarnya dan harganya. Warnanya juga sama dan begitu pula cara mengenakannya.

Oleh karena itu, siapa saja yang ingin melihat banyak orang dalam posisi yang sama atau setara, maka tempatnya hanya di Mekkah tatkala pada saat musim haji. Manusia yang berjumlah hingga jutaan dan datang dari berbagai belahan dunia, semua menampakkan kesamaan. Suasana kebersamaan itulah yang melahirkan kenikmatan. Orang ketika itu tidak ada yang bersaing agar mendapatkan posisi yang lebih tinggi, terhormat, dan lain-lain. Kelas-kelas itu akhirnya menjadi tidak ada.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM Jika kita melihat dari sejarahnya, Sosiologi Hukum pertama kali dipergunakan oleh seseorang dengan berkebangsaaan Itali yaitu Anzilotti pada tahun 1882. Pada dasarnya Sosiologi Hukum merupakan hasil produksi dari ahli filsafat (hukum) dan juga ahli sosiologi. Tidak hanya berasal dari tiap-tiap individu melainkan juga dari mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang mewakili sekelompok ahli-ahli pemikir yang pada dasarnya memiliki pendapat berbeda-beda. Hasil pemikiran para ahli ini terhimpun dalam berbagai mazhab atau aliran, diantaranya:      Mazhab Formalitis Mazhab formalitis atau analytical jurisprudence adalah hasil pemikiran dari salah satu tokoh filsafat hukum Inggris yang bernama John Austin (1790-1859). Menurutnya, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur makhluk berpikir, perintah mana yang dilakukan oleh makhluk berpikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Hukum secara te...

TEORI STRUKTUR

TEORI STRUKTUR Struktur sosial merupakan keseleruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan sosial. Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang terdiri atas banyak lembaga. Masing-masing lembaga memiliki fungsinya masing-masing. Struktur dan fungsi dengan komplesitas yang berbeda-beda ada pada setiap masyarakat, baik itu masyarakat modern ataupun masyarakat tradisional. Menurut Robert K. Merton, struktur yang ada dalam sistem sosial merupakan realitas sosial yang dianggap otonom, dan merupakan organisasi keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bergantung. Dalam suatu sistem terdapat pola-pola perilaku yang ...

HAM DAN RULE OF LAW

HAK ASASI MANUSIA DAN RULE OF LAW HAM merupakan suatu konsep etika politik modern dengan gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Beberapa ahli mendefinisikan HAM dari berbagai sudut pandang masing-masing, seperti John Locke yang memberi pengertian bahwa HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak (Budiyanto, 2002: 66). Selain itu, Darji Darmodiharjo (2006) mengatakan bahwa hak-hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan definisi dan uraian tentang HAM, dapat ditarik kesimpulan mengenai beberapa ciri pokok HAM, diantaranya: ·          Inheren atau kodrati, artinya HAM tidak perlu diberikan, dibeli atau diwarisi. ·          Berisfat universal, artinya HAM berlaku untuk se...