Langsung ke konten utama

Masyarakat Tanpa Kelas

Nama : Fajar Fakhrul Fauzi

NIM  : 4825162698

Prodi : Sosiologi 




Masyarakat Tanpa Kelas


Meskipun asal muasalnya sama, ternyata manusia suka membuat kelas-kelasnya sendiri, sehingga selalu terbentuk strata sosial dengan berbagai macam kriteria. Sebagian orang dibedakan atas jumlah penghasilannya, sehingga muncul orang kaya dan orang miskin. Dilihat juga dari jabatannya, mulai dari yang tinggi hingga rendah. Selain itu, dilihat dari tingkat pendidikan, mulai dari yang tertinggi hingga terendah.  Pada masyarakat feodal dilihat dari kepemilikan tanah dan buruh tanah.

Tidak saja di masyarakat, di sekolah pun juga diciptakan kelas. Ada kelas unggulan dan kelas yang biasa-biasa saja. Mereka yang masuk kategori kelas unggulan akan mendapatkan kepuasan tersendiri. Sedangkan mereka yang masuk kategori kelas biasa-biasa saja akan berusaha lebih giat lagi agar dapat bersaing. Dalam bidang pelayanan pun juga terdapat kelas-kelas, mulai dari kelas VIP hingga reguler.

Dimana-mana pembagian kelas itu selalu ada. Tidak terjadi di masyarakat tradisional, tetapi di masyarakat modern sekalipun. Masyarakat sering kali menunjukkan gejala kontradiktif. Banyak orang yang menghendaki adanya kesamaan derajat, tetapi di sengaja atau tidak, selalu menciptakan atau membentuk kelas-kelas. Orang selalu menginginkan agar dirinya dianggap lebih unggul dan lebih tinggi. Itulah awal terjadinya pembagian kelas.

Sebenarnya ada masyarakat yang tanpa pembagian kelas, yaitu di Masjidilharam, Masjid Nabawi, Mina dan Arafah. Di tempat-tempat itu orang tidak mengenal adanya kelas. Semua orang dianggap sama. Orang kaya, orang miskin, pejabat, pegawai rendahan, rakyat biasa atau siapa saja dianggap sama. Orang tidak dibedakan atas ukuran-ukuran yang bersifat duniawi. Contohnya, semua orang yang sedang berhaji atau umrah, bagi laki-laki, harus mengenakan pakaian yang sama, yaitu pakaian ihram. Bentuknya pun sama. Tidak ada yang memedulikan, misalnya tentang bahan dasarnya dan harganya. Warnanya juga sama dan begitu pula cara mengenakannya.

Oleh karena itu, siapa saja yang ingin melihat banyak orang dalam posisi yang sama atau setara, maka tempatnya hanya di Mekkah tatkala pada saat musim haji. Manusia yang berjumlah hingga jutaan dan datang dari berbagai belahan dunia, semua menampakkan kesamaan. Suasana kebersamaan itulah yang melahirkan kenikmatan. Orang ketika itu tidak ada yang bersaing agar mendapatkan posisi yang lebih tinggi, terhormat, dan lain-lain. Kelas-kelas itu akhirnya menjadi tidak ada.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM Jika kita melihat dari sejarahnya, Sosiologi Hukum pertama kali dipergunakan oleh seseorang dengan berkebangsaaan Itali yaitu Anzilotti pada tahun 1882. Pada dasarnya Sosiologi Hukum merupakan hasil produksi dari ahli filsafat (hukum) dan juga ahli sosiologi. Tidak hanya berasal dari tiap-tiap individu melainkan juga dari mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang mewakili sekelompok ahli-ahli pemikir yang pada dasarnya memiliki pendapat berbeda-beda. Hasil pemikiran para ahli ini terhimpun dalam berbagai mazhab atau aliran, diantaranya:      Mazhab Formalitis Mazhab formalitis atau analytical jurisprudence adalah hasil pemikiran dari salah satu tokoh filsafat hukum Inggris yang bernama John Austin (1790-1859). Menurutnya, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur makhluk berpikir, perintah mana yang dilakukan oleh makhluk berpikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Hukum secara te...

IDENTITAS NASIONAL

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL Apa itu identitas nasional? Apa pentingnya identitas nasional bagi seseorang? Apa jadinya jika seseorang tidak memiliki identitas?  Kali ini penulis mencoba membahas tentang urgensi identitas nasional. Identitas adalah ciri atau penanda yang dimiliki seseorang, kelompok atau negara. Lebih dari itu, identitas nasional menurut Tilaar (2007) berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Secara yuridis, identitas nasional dapat dilihat melalui UUD 1945 pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 35, 36A, 36B, dan 36C. Identitas bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, yaitu norma dasar dan ideologi yang dianut. Pancasila merupakan pembeda antara bangsa ini dengan bangsa lain. Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam...

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM A.     Pandangan Durkheim Durkheim merupakan salah satu tokoh dalam teori sosiologi klasik yang membahas tentang teori fakta sosial, solidaritas sosial dan bunuh diri. Dalam teori fakta sosialnya Durkheim mendefinisikan bahwa tindakan, pikiran dan hal-hal yang dirasakan oleh seseorang merupakan diluar kehendak individu itu sendiri yang mempunyai kekuatan memaksa. Misalnya, seperti seorang warga yang tinggal dilingkungan RT harus mengikuti kerja bakti karena jika tidak maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi sosial seperti cibiran warga. Kedua, solidaritas sosial yang Durkheim bagi menjadi dua, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Perbedaan keduanya terletak pada pembagian kerja, kesadaran kolektif, hukumannya, dll. Ketiga, bunuh diri yang menurut pandangan Durkheim bahwa tindakan ini tidak semata-mata tidak hanya dipengaruhi oleg faktor ekonomi, tetapi faktor sosial pun juga berpengaruh ter...