TEORI FUNGSIONAL
Teori
fungsional menurut Herbert Spencer, dianalogikan organik yaitu melihat kerja
organisme biologi, seperti organ tubuh manusia. Pendekatan fungsional
menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya
akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya
yang mampu mengtasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para
anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional
terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan.
Merton
menyoroti tiga asumsi atau postulat yang terdapat dalam teori fungsional.
Ketiganya itu adalah sebagai berikut:
- Kesatuan fungsional masyarakat merupakan suatu keadaan di mana seluruh bagian dari sistem sosial bekerja sama dalam suatu tingkat keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi dan diatur.
- Postulat fungsionalisme universal. Postulat ini menganggap bahwa “seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif.”
- Postulat indispensability, bahwa “dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek material, dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan, dan merupakan bagian yang penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sistem sebagai keseluruhan.”
Teori
ini menekankan akan keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan
perubahan-perubahan dalam masyarakat. Para penganut teori ini melihat
masyarakat dan lembaga-lembaga sosial sebagai suatu sistem yang saling
bergantung satu sama lain dan bekerja sama menciptakan keseimbangan. Mereka
memang tidak menolak keberadaan konflik, akan tetapi mereka percaya bahwa
masyarakat itu sendiri akan mengembangkan mekanisme yang dapat mengontrol
konflik yang timbul.
Teori
ini dalam memandang masyarakat adalah sebagai berikut:
- Masyarakat dipandang sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerja sama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.
- Masyarakat dipandang sebagi suatu sistem yang stabil dengan kecenderungan ke arah keseimbangan.
- Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus-menerus, karena hal itu fungsional.
- Corak perilaku timbul karena secara fungsional bermanfaat.
Jadi,
berdasarkan fungsionalis agar suatu institusi menjalankan fungsi dengan baik,
maka masyarakat harus mengetahui dan menaati bagaimana seharusnya berprilaku
sehingga sosialisasi ke dalam aturan-aturan yang benar merupakan kuncinya.
Hasil akhirnya adalah suatu dunia dimana setiap orang sepakat mengenal
bagaimana kehidupan dijalankan. Institusi menjalankan fungsinya selama
kebutuhan sistem sosial dipenuhi dan masyarakat sehat.
Komentar
Posting Komentar