Mencintai
kewarganegaraan artinya menaruh kasih sayang sebagai anggota warga negara dalam
hal ini warga negara Indonesia. Sebagai seseorang yang terlahir di Tanah Air
dan berkewarganegaraan Indonesia sudah seharusnya mencintai negaranya sendiri. Jika
warga negaranya tidak mencintai Indonesia, maka siapa yang akan menjaga dan
memelihara keutuhan dari NKRI.
Perlu
ditekankan bahwa rasa bangga dan rasa mencintai Indonesia itu berbeda. Rasa bangga
timbul karena adanya prestasi yang dimiliki oleh suatu negara, misalnya saja perwakilan
atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas dalam acara ASEAN GAMES 2017
di Malaysia dan perwakilan Indonesia yang menjuari olimpiade bidang sains
ditingkat internasional. Rasa cinta tidak terlahir dari suatu prestasi saja,
tetapi rasa cinta lahir karena rasa memiliki dan rasa ingin menjaga keutuhan
Indonesia. Pentingnya diberikan pendidikan kewarganegaraan
adalah agar peserta didik mampu memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
Indonesia.
Bahkan
dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi lebih eksplisit dan tegas
dengan menyatakan nama mata kuliah kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib.
Dikatakan bahwa mata kuliah kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup
Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika untuk membentuk mahasiswa
menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Komentar
Posting Komentar