Apa
itu identitas nasional? Apa pentingnya identitas nasional bagi seseorang? Apa
jadinya jika seseorang tidak memiliki identitas? Kali ini penulis mencoba membahas tentang
urgensi identitas nasional.
Identitas
adalah ciri atau penanda yang dimiliki seseorang, kelompok atau negara. Lebih
dari itu, identitas nasional menurut Tilaar (2007) berkaitan dengan pengertian
bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang
karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Secara yuridis,
identitas nasional dapat dilihat melalui UUD 1945 pada Bab XV tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 35, 36A, 36B, dan 36C.
Identitas
bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, yaitu norma dasar dan ideologi
yang dianut. Pancasila merupakan pembeda antara bangsa ini dengan bangsa lain.
Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan
hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang
burung garuda. Pancasila merupakan identitas non fisik atau dikatakan pancasila
merupakan jati diri bangsa (Kaelan, 2002).
Identitas
nasional dibagi menjadi dua jenis, yaitu identitas primer dan identitas
sekunder. Identitas primer adalah identitas etnis yang mengawali terjadinya
identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibangun
atas kesepakatan bersama. Identitas primer dimiliki oleh Indonesia karena
banyaknya etnis atau suku bangsa sebanyak 700 lebih. Identitas primer ini
nantinya akan membentuk satu kesatuan budaya yang akhirnya terciptalah
identitas nasional.
Identitas
nasional dapat dikaji melalui sumber historis, sosiologis dan politik. Pertama,
sumber historis digali dari perjuangan masyarakat Indonesia dalam mencari jati
diri ketika melawan penjajah. Proses pencarian jati diri masyarakat Indonesia
dibantu oleh pendidikan. Pendidikan inilah yang berperan penting dalam
membentuk kebudayaan bangsa. Selain itu, dari pendidikan juga terbentuk
berbagai macam organisasi-organsisasi kepemudaan pada saat itu. Kedua, sumber
sosiologis dihasilkan dari proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan
budaya baik sebelum kemerdakaan dan sesudah kemerdekaan. Institusi juga
berperan penting dalam membentuk identitas nasional, salah satunya adalah
institusi pendidikan. Institusi ini membentuk identitas nasional melalui
kegiatan upacara kenegaraan dan juga pendidikan karakter. Ketiga, sumber
politik dapat dilihat dari adanya peraturan perundangan baik dalam UUD maupun
dalam peraturan yang lebih khusus. Misalnya, pada Undang-Undang No. 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Lalu,
mengapa diperlukan identitas nasional? Perlu diketahui bahwa masyarakat
Indonesia sekarang ini belum sepenuhnya memahami cara berperilaku dan bersikap
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, seperti rendahnya semangat gotong-royong, kepatuhan terhadap hukum. Rasa
nasionalisme dan patriotisme yang memudar dan lebih membanggakan dan
mengapresiasi prestasi bangsa asing. Permasalahan yang terjadi adalah sejauh mana
warga negara Indonesia memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang
beridentitas sebagai warga negara Indonesia.
Jawaban
dari mengapa diperlukan identitas nasional adalah pertama, agar bangsa
Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Kedua, penting untuk keberlangsungan hidup
negara bangsa karena tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat
eksis. Setiap negara punya keterbatasan sehingga perlu pertolongan/bantuan dari
negara lain. Oleh karena itu, identitas nasional diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan atau kepentingan nasional bangsa Indonesia. Ketiga, identitas
nasional diperlukan untuk kewibawaan negara. Dengan saling mengenal identitas,
maka akan tumbuh rasa hormat dan saling pengertian.
Komentar
Posting Komentar