Langsung ke konten utama

URGENSI INTEGRASI NASIONAL

URGENSI INTEGRASI NASIONAL


Definisi integrasi nasional banyak dijelaskan oleh para tokoh, salah satunya menurut Saafroedin Bahar (1996). Menurutnya, integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya. Umumnya integrasi nasional membahas tentang identitas warga negara yang pada intinya berupa upaya penyatuan dan keterpaduan warga negara menjadi satu kesatuan yang utuh.

Integrasi nasional memiliki tiga aspek, yaitu aspek politik, aspek ekonomi dan aspek sosial budaya. Pertama, aspek politik mencakup dimensi vertikal dan horizontal. Di dalam dimensi vertikal terdapat tingkatan-tingkatan antar komponen, seperti elite politik dengan massa pengikutnya, sedangkan dimensi horizontal mencakup tentang masalah teritorial, antar suku, ras, agama, dan berbagai golongan masyarakat. Kedua, aspek ekonomi  adalah aspek yang didalamnya terdapat hubungan saling ketergantungan antar wilayah demi memenuhi kebutuhannya. Ketiga, aspek sosial budaya bisa dibilang menjadi salah satu aspek terpenting diantara kedua aspek  karena aspek ini berupaya untuk menyatukan berbagai macam suku, ras, agama dan golongan menjadi satu kesatuan.

Lalu, apa pentingnya integrasi nasional? Jika dilihat dari sisi historis bangsa Indonesia dalam merebut kemederkaan, banyak para pejuang terdiri dari berbagai macam latar belakang yang berbeda. Yang menjadi masalah adalah setelah bangsa Indonesia merdeka. Apakah komitmen untuk tetap menjadi satu kesatuan akan tetap terjaga atau tidak, mengingat kemerdekaan di raih dari berbagai macam golongan. Tidak menutup kemungkinan pasca kemerdekaan orang-orang yang  terdiri dari berbagai golongan lebih mementingkan kelompoknya. Maka dari itu, integrasi nasional perlu diwujudkan guna menjaga keutuhan bangsa.


Jika integrasi sudah diwujudkan, tahap selanjutnya adalah mengembangkannya. Howard Wriggins dalam Muhaimin & Collin MaxAndrews (1995) menyebut ada lima pendekatan atau cara bagaimana pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa. Kelima diantaranya adalah pertama, adanya ancaman dari luar membuat masyarakat bersatu. Kedua, gaya politik kepemimpinan seorang pemimpin dapat menyatukan atau mengintegrasikan rakyat dengan karisma yang dimilikinya. Ketiga, kekuatan lembaga-lembaga politik yang baik seperti sistem birokrasi yang baik dapat membuat masyarakat bersatu kedalam sistem tersebut. Keempat, ideologi nasional yaitu pancasila. Kelima, kesempatan pembangunan ekonomi bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata.  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEOSTRATEGI INDONESIA

GEOSTRATEGI INDONESIA Geostrategi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “geos” yang artinya ruang/wilayah “strategos” yang artinya strategi/cara/metode. Menurut Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007: 143), geostrategi adalah metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaiman membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Menurut Heri Herdiawanto dan Jumanta (2010: 138), tujuan geostrategi adalah: ·          Menegakkan hukum dan ketertiban ·          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran ·          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan ·          Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial ·          Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri Geostrategi yang diwujudkan di Indonesia ada dalam rumusan Ketahanan Nasional (Tannas). Ketahanan Nasional Indonesia adalah kond

TEORI FUNGSIONAL

TEORI FUNGSIONAL Teori fungsional menurut Herbert Spencer, dianalogikan organik yaitu melihat kerja organisme biologi, seperti organ tubuh manusia. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya yang mampu mengtasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan. Merton menyoroti tiga asumsi atau postulat yang terdapat dalam teori fungsional. Ketiganya itu adalah sebagai berikut: Kesatuan fungsional masyarakat merupakan suatu keadaan di mana seluruh bagian dari sistem sosial bekerja sama dalam suatu tingkat keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi dan diatur. Postulat fungsionalisme universal. Postulat ini menganggap bahwa “s

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM Jika kita melihat dari sejarahnya, Sosiologi Hukum pertama kali dipergunakan oleh seseorang dengan berkebangsaaan Itali yaitu Anzilotti pada tahun 1882. Pada dasarnya Sosiologi Hukum merupakan hasil produksi dari ahli filsafat (hukum) dan juga ahli sosiologi. Tidak hanya berasal dari tiap-tiap individu melainkan juga dari mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang mewakili sekelompok ahli-ahli pemikir yang pada dasarnya memiliki pendapat berbeda-beda. Hasil pemikiran para ahli ini terhimpun dalam berbagai mazhab atau aliran, diantaranya:      Mazhab Formalitis Mazhab formalitis atau analytical jurisprudence adalah hasil pemikiran dari salah satu tokoh filsafat hukum Inggris yang bernama John Austin (1790-1859). Menurutnya, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur makhluk berpikir, perintah mana yang dilakukan oleh makhluk berpikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Hukum secara tegas dipisahkan