Langsung ke konten utama

URGENSI INTEGRASI NASIONAL

URGENSI INTEGRASI NASIONAL


Definisi integrasi nasional banyak dijelaskan oleh para tokoh, salah satunya menurut Saafroedin Bahar (1996). Menurutnya, integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya. Umumnya integrasi nasional membahas tentang identitas warga negara yang pada intinya berupa upaya penyatuan dan keterpaduan warga negara menjadi satu kesatuan yang utuh.

Integrasi nasional memiliki tiga aspek, yaitu aspek politik, aspek ekonomi dan aspek sosial budaya. Pertama, aspek politik mencakup dimensi vertikal dan horizontal. Di dalam dimensi vertikal terdapat tingkatan-tingkatan antar komponen, seperti elite politik dengan massa pengikutnya, sedangkan dimensi horizontal mencakup tentang masalah teritorial, antar suku, ras, agama, dan berbagai golongan masyarakat. Kedua, aspek ekonomi  adalah aspek yang didalamnya terdapat hubungan saling ketergantungan antar wilayah demi memenuhi kebutuhannya. Ketiga, aspek sosial budaya bisa dibilang menjadi salah satu aspek terpenting diantara kedua aspek  karena aspek ini berupaya untuk menyatukan berbagai macam suku, ras, agama dan golongan menjadi satu kesatuan.

Lalu, apa pentingnya integrasi nasional? Jika dilihat dari sisi historis bangsa Indonesia dalam merebut kemederkaan, banyak para pejuang terdiri dari berbagai macam latar belakang yang berbeda. Yang menjadi masalah adalah setelah bangsa Indonesia merdeka. Apakah komitmen untuk tetap menjadi satu kesatuan akan tetap terjaga atau tidak, mengingat kemerdekaan di raih dari berbagai macam golongan. Tidak menutup kemungkinan pasca kemerdekaan orang-orang yang  terdiri dari berbagai golongan lebih mementingkan kelompoknya. Maka dari itu, integrasi nasional perlu diwujudkan guna menjaga keutuhan bangsa.


Jika integrasi sudah diwujudkan, tahap selanjutnya adalah mengembangkannya. Howard Wriggins dalam Muhaimin & Collin MaxAndrews (1995) menyebut ada lima pendekatan atau cara bagaimana pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa. Kelima diantaranya adalah pertama, adanya ancaman dari luar membuat masyarakat bersatu. Kedua, gaya politik kepemimpinan seorang pemimpin dapat menyatukan atau mengintegrasikan rakyat dengan karisma yang dimilikinya. Ketiga, kekuatan lembaga-lembaga politik yang baik seperti sistem birokrasi yang baik dapat membuat masyarakat bersatu kedalam sistem tersebut. Keempat, ideologi nasional yaitu pancasila. Kelima, kesempatan pembangunan ekonomi bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata.  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM

ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI SOSIOLOGI HUKUM Jika kita melihat dari sejarahnya, Sosiologi Hukum pertama kali dipergunakan oleh seseorang dengan berkebangsaaan Itali yaitu Anzilotti pada tahun 1882. Pada dasarnya Sosiologi Hukum merupakan hasil produksi dari ahli filsafat (hukum) dan juga ahli sosiologi. Tidak hanya berasal dari tiap-tiap individu melainkan juga dari mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang mewakili sekelompok ahli-ahli pemikir yang pada dasarnya memiliki pendapat berbeda-beda. Hasil pemikiran para ahli ini terhimpun dalam berbagai mazhab atau aliran, diantaranya:      Mazhab Formalitis Mazhab formalitis atau analytical jurisprudence adalah hasil pemikiran dari salah satu tokoh filsafat hukum Inggris yang bernama John Austin (1790-1859). Menurutnya, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur makhluk berpikir, perintah mana yang dilakukan oleh makhluk berpikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Hukum secara te...

IDENTITAS NASIONAL

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL Apa itu identitas nasional? Apa pentingnya identitas nasional bagi seseorang? Apa jadinya jika seseorang tidak memiliki identitas?  Kali ini penulis mencoba membahas tentang urgensi identitas nasional. Identitas adalah ciri atau penanda yang dimiliki seseorang, kelompok atau negara. Lebih dari itu, identitas nasional menurut Tilaar (2007) berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Secara yuridis, identitas nasional dapat dilihat melalui UUD 1945 pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 35, 36A, 36B, dan 36C. Identitas bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, yaitu norma dasar dan ideologi yang dianut. Pancasila merupakan pembeda antara bangsa ini dengan bangsa lain. Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam...

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM A.     Pandangan Durkheim Durkheim merupakan salah satu tokoh dalam teori sosiologi klasik yang membahas tentang teori fakta sosial, solidaritas sosial dan bunuh diri. Dalam teori fakta sosialnya Durkheim mendefinisikan bahwa tindakan, pikiran dan hal-hal yang dirasakan oleh seseorang merupakan diluar kehendak individu itu sendiri yang mempunyai kekuatan memaksa. Misalnya, seperti seorang warga yang tinggal dilingkungan RT harus mengikuti kerja bakti karena jika tidak maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi sosial seperti cibiran warga. Kedua, solidaritas sosial yang Durkheim bagi menjadi dua, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Perbedaan keduanya terletak pada pembagian kerja, kesadaran kolektif, hukumannya, dll. Ketiga, bunuh diri yang menurut pandangan Durkheim bahwa tindakan ini tidak semata-mata tidak hanya dipengaruhi oleg faktor ekonomi, tetapi faktor sosial pun juga berpengaruh ter...