REVIEW PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM Oleh: Fajar Fakhrul Fauzi Berdasarkan hasil perkuliahan saya pada mata kuliah Sosiologi Hukum tentang Perubahan Sosial dan Hukum, maka hasil reviewnya adalah: 1. Perubahan-perubahan sosial dan hukum maksudnya adalah tidak ada yang tidak berubah selain perubahan itu sendiri, artinya setiap masyarakat pasti berubah. 2. Apa saja perubahannya? · Nilai-nilai/kaidah sosial · Pola-pola peri perilaku · Organisasi/lembaga permasyarakatan · Lapisan-lapisan masyarakat · Kekuasaan dan wewenang 3. Kapan kita mengetahui adanya perubahan secara cepat ? · Kemungkinan pertama seseorang yang mengalami dua masa yang berbeda · Orang yang sengaja melakukan penelitian masyarakat itu sendiri 4. Perubahan tidak akan kita ketahui jika hidup di keadaan lingkungan yang itu-itu saja (Sudjono Soekanto) 5. Salah satu hal terpenting yang kita dapatkan/pelaja
START WHAT YOU WANT TO DO WITH YOUR LOVE