Langsung ke konten utama

Postingan

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM

PANDANGAN SOSIOLOGI KLASIK TENTANG SOSIOLOGI HUKUM A.     Pandangan Durkheim Durkheim merupakan salah satu tokoh dalam teori sosiologi klasik yang membahas tentang teori fakta sosial, solidaritas sosial dan bunuh diri. Dalam teori fakta sosialnya Durkheim mendefinisikan bahwa tindakan, pikiran dan hal-hal yang dirasakan oleh seseorang merupakan diluar kehendak individu itu sendiri yang mempunyai kekuatan memaksa. Misalnya, seperti seorang warga yang tinggal dilingkungan RT harus mengikuti kerja bakti karena jika tidak maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi sosial seperti cibiran warga. Kedua, solidaritas sosial yang Durkheim bagi menjadi dua, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Perbedaan keduanya terletak pada pembagian kerja, kesadaran kolektif, hukumannya, dll. Ketiga, bunuh diri yang menurut pandangan Durkheim bahwa tindakan ini tidak semata-mata tidak hanya dipengaruhi oleg faktor ekonomi, tetapi faktor sosial pun juga berpengaruh ter...

DINAMIKA HUKUM DI INDONESIA

DINAMIKA HUKUM DI INDONESIA   A.     Sistem Hukum di Indonesia ·         Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur tentang peristiwa pidana dengan disertai ancaman hukuman. Seseorang dapat dikenakan hukuman ini apabila terbukti melakukan tindak pidana, seperti melakukan pembunuhan, membuat dan mengedarkan surat-surat palsu, pencurian, penyelundupan, dll. Tindakan-tindakan semacam itu disebut juga delik hukum pidana. Tujuan dari hukum pidana adalah untuk melindungi kepentingan umum atau kepentingan masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa hukum pidana bersumber dari dua sumber hukum, yaitu: 1.       Sumber hukum tertulis yang sudah terkodifikasi yaitu KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau UU Nomor 3 Tahun 1981. 2.       Sumber hukum tertulis yang tidak terkodifikasi, seperti UU Korupsi dan UU Narkoba. Sebelumnya kita sempat menyinggung tentang delik hukum pidana. Delik hukum pidan...

KESIMPULAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Kesimpulan Pendidikan Kewarganegaraan Setelah saya menyelesaikan salah satu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, saya menyadari bahwa kewarganegaraan amatlah penting bagi suatu individu. Ada tujuh hal yang saya dapat dari pendidikan kewarganegaraan ini, yaitu kewarganegaraan, identitas nasional, integrasi nasional, demokrasi, geopolitik, hak dan kewajiban warga negara, geostrategi Indonesia dan HAM & rule of law. Individu dapat dikatakan sebagai warga negara  apabila ia memiliki kewarganegaraan negara yang ia jadikan sebagai tempat menetap. Setelah memiliki status kewarganegaraannya, maka ia harus mencintai statusnya sebagai warga negara. Tak lupa juga ia harus bangga terhadap prestasi-prestasi yang dimikiki negara tersebut baik tingkat nasional maupun internasional. Urgensinya adalah jika bukan warga negaranya sendiri yang mencintai dan bangga terhadap negaranya sendiri, lalu siapa lagi yang harus menjaga dan melestarikan budaya-budaya yang sudah ada dan telah berkem...

HAM DAN RULE OF LAW

HAK ASASI MANUSIA DAN RULE OF LAW HAM merupakan suatu konsep etika politik modern dengan gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Beberapa ahli mendefinisikan HAM dari berbagai sudut pandang masing-masing, seperti John Locke yang memberi pengertian bahwa HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak (Budiyanto, 2002: 66). Selain itu, Darji Darmodiharjo (2006) mengatakan bahwa hak-hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan definisi dan uraian tentang HAM, dapat ditarik kesimpulan mengenai beberapa ciri pokok HAM, diantaranya: ·          Inheren atau kodrati, artinya HAM tidak perlu diberikan, dibeli atau diwarisi. ·          Berisfat universal, artinya HAM berlaku untuk se...

GEOSTRATEGI INDONESIA

GEOSTRATEGI INDONESIA Geostrategi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “geos” yang artinya ruang/wilayah “strategos” yang artinya strategi/cara/metode. Menurut Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007: 143), geostrategi adalah metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaiman membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Menurut Heri Herdiawanto dan Jumanta (2010: 138), tujuan geostrategi adalah: ·          Menegakkan hukum dan ketertiban ·          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran ·          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan ·          Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial ·        ...

HAK DAN KEWAJIBANB WARGA NEGARA

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA Sebelum mengetahui apa saja hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu apa definisi warga negara. Warga negara berasal dari terjemahan citizens yang artinya; warga negara, sesama penduduk, orang setanah air; bawahan, atau kaula. Sedangkan kata warga mengandung arti peserta, anggota dari suatu organisasi atau perkumpulan. Pengertian lain juga menjelaskan bahwa warga negara merupakan rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007: 117). Dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga menyatakan dalam pasal 1 ayat 1, bahwa warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Negara dan warga negara sama-sama memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak merupakan sesuatu yang harus/mutlak dimiliki atau diperoleh oleh setiap individu. Sementara kewajiban meru...